Gambut Kalimantan Barat


Indonesia memiliki kawasan gambut dan lahan basah air tawar yang sangat luas, yaitu sekitar 19 juta hektar atau 10 persen dari luas wilayah Negara. Delapan puluh sembilan persen diantaranya berupa lahan gambut, yang sebagian besar terletak di Papua Barat, Sumatra dan Kalimantan. Lahan-lahan basah tropis ini secara alami tertutup rapat oleh vegetasi hutan dan seringkali memiliki jenis-jenis kayu bernilai tinggi (namun pembalakan yang dilakukan di areal gambut tidak lestari). Hutan-hutan ini memainkan peranan penting sebagai tempat penyimpan karbon, konservasi keanekaragaman hayati, dan sebagai pengatur hidrologi. Hutan-hutan ini juga berfungsi sebagai tempat pemuliaan untuk ikan-ikan yang dipasarkan di dalam negeri maupun untuk ekspor. Banyak orang yang bergantung kepada lahan-lahan basah ini untuk mendukung kehidupannya, umumnya dalam kegiatan perikanan, pembalakan dan pertanian.

Lahan basah Indonesia telah mengalami kerusakan akibat bencana kebakaran yang disebabkan El Niño dalam beberapa tahun terakhir ini. Pada El Niño tahun 1997/98, kebakaran hutan pada lahan basah terjadi di atas areal seluas 2.1 juta hektar atau 18 persen dari total wilayah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Seperti telah diduga, sebagian besar wilayah yang terbakar terjadi di tempat pembalakan atau di lahan basah yang dikeringkan, seperti yang terjadi di Kalimantan.

Dibandingkan dengan kebakaran di lahan kering, kebakaran di lahan basah cenderung mengakibatkan kerusakan lingkungan yang lebih parah pada tingkat regional dan global. Kebakaran tersebut telah menjadi penyebab utama terjadinya kabut asap tahunan yang menyelimuti wilayah Asia Tenggara dan menimbulkan efek rumah kaca yang mempengaruhi pemanasan global. Pada peristiwa El Niño tahun 1997/98, 60 persen kabut asap pada wilayah Asia Tenggara terjadi karena kebakaran lahan basah di Indonesia dan menghasilkan emisi karbon sebesar 0.81-2.57 Gt6, sehingga menjadikan Indonesia sebagai penghasil polusi udara terbesar di dunia.

Pada 2001, IPCC melaporkan pencemaran karbon dari pembakaran minyak, gas dan batubara telah membantu mendorong kadar atmosfir CO2 ke tingkat paling tinggi dalam 420 ribu tahun. CO2 adalah pokok dari "gas rumah kaca" yang menahan panas matahari, bukan membiarkan radiasi surya itu memantul kembali ke angkasa. Selama 50 tahun sebelumnya, suhu meningkat sekitar 0,1 Celcius tiap dasawarsa dan sebagian besar pemanasan disebabkan oleh manusia, kata laporan tahun 2001 tersebut. Laporan itu meramalkan bahwa menjelang 2100, suhu atmosfir global mengalami kenaikan antara 1,4 hingga 5,8 Celcius, sedangkan permukaan laut naik antara 0,09 sampai 0.88 meter, bergantung pada jumlah gas rumah kaca dipancarkan.

Di Kalimantan dan Sumatera, kebakaran yang terulang kembali dan gangguan lainnya di lahan basah telah menyebabkan deforestasi yang meluas, kerusakan hutan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Di Kalimantan Timur, kebakaran yang terjadi berulang telah merubah bentang alam menjadi daerah tergenang yang terbuka dan danau dangkal, sejalan dengan hilangnya tanah gambut dengan vegetasi di atasnya karena peristiwa kebakaran.

Api merupakan alat pengelolaan lahan basah yang paling murah dan efektif bagi masyarakat, dan merupakan salah satu penyebab utama kebakaran lahan basah di Sumatera dan Kalimantan. Api digunakan oleh masyarakat untuk membersihkan tumbuhan dan mempermudah akses menuju lahan gambut untuk menangkap ikan, menebang kayu, dan memperoleh hasil lainnya. Selain itu, api juga digunakan untuk membersihkan lahan untuk pengolahan tanah pertanian, untuk merangsang pertumbuhan rumput muda untuk pakan ternak sapi, untuk mengusir serangga, dan membuat udara menjadi nyaman pada saat berkemah. Sampai saat ini, belum ada alternative lain yang lebih efektif dan mungkin dilakukan oleh masyarakat lokal selain pembakaran. Tidak ada pengendalian pembakaran karena kebakaran lahan basah sulit untuk dikendalikan. Selain itu, masyarakat berpandangan bahwa kebakaran lahan basah tidak perlu dikontrol. Pada tahun-tahun di luar peristiwa El Niño, pembakaran yang dilakukan masyarakat pada umumnya dalam skala kecil dan tidak menjadi masalah, kecuali pada kasus kebakaran pada lahan gambut yang dikeringkan.

Pada tahun-tahun peristiwa El Niño, kegiatan masyarakat secara intensif dan kondisi hutan yang kering telah menyebabkan terjadinya kebakaran yang menyebar kemana-mana. Para pegawai perusahaan HPH juga turut bertanggung jawab terhadap terjadinya kebakaran yang terjadi di dalam hutan selama berlangsungnya pembalakan. Pembakaran yang dilakukan perusahaan untuk konversi lahan menjadi hutan tanaman atau perkebunan juga telah memainkan peranan penting atas terjadinya kebakaran di lahan basah Sumatera selama beberapa dekade terakhir ini. Dari tahun 1995-2003, sebanyak 49 perusahaan telah diinvestigasi karena melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan di areal kering atau basah.

Dua perusahaan diantaranya pada akhirnya telah menerima hukuman. Beberapa perusahaan hutan tanaman industri (HTI) besar yang beroperasi di lahan gambut menyatakan bahwa mereka telah memberlakukan larangan yang keras untuk tidak melakukan pembakaran guna pembukaan lahan. Kayu yang tumbuh pada areal tersebut mereka tebang untuk pasokan bahan baku industrinya. Perselisihan antara perusahaan dan masyarakat atas hak penguasaan lahan juga seringkali dapat mengakibatkan kebakaran. Pada wilayah lahan basah di Lampung, konflik penguasaan lahan antara masyarakat lokal dengan perusahaan yang akan membangun perkebunan kelapa terjadi berulang-ulang dan berujung pada kegiatan pembakaran.

Walaupun masih dipertentangkan penyebab kebakaran antara perusahaan dengan masyarakat, tetapi pembangunan berskala besar secara tidak langsung turut menyebabkan terjadinya kebakaran yang meluas. Pembalakan yang dilakukan HPH, pembangunan HTI dan perkebunan serta transmigrasi telah membuat lahan basah mudah terbakar dan memperluas pengelolaan lahan basah oleh masyarakat yang berbasis pengunaan api.

Kegiatan pembalakan telah menambah bahan bakar dari kayu yang mati dan biomas yang padat, mempercepat pengeringan karena tajuk menjadi terbuka, dan meningkatkan akses ke dalam hutan. Pengeringan gambut telah membuat gambut menjadi mudah terbakar dan meningkatkan akses melalui kanal ke wilayah lahan gambut yang terpencil. Pembangunan berskala besar juga telah mengundang para pendatang baru ke dalam lahan basah, seperti para petani transmigran atau pendatang yang bekerja untuk perusahaan HPH dan HTI. Semua itu telah meningkatkan aktivitas manusia di dalam wilayah lahan basah.

Apabila lahan basah mengalami kerusakan, maka akan sangat peka untuk terbakar kembali, karena sudah lebih mudah diakses dan vegetasi lebih mudah terbakar. Masyarakat akan cepat memanfaatkan areal yang terbuka dan wilayah yang rusak tersebut secara bertahap terus meluas dari tepi sungai ke wilayah pedalaman gambut. Lahan gambut yang dikeringkan dapat menjadi lokasi kebakaran utama setiap tahun. Sangat sulit untuk merubah lahan basah untuk penggunaan alternative kegiatan yang lestari. Kebakaran yang terjadi berulang akan mengurangi potensi untuk tumbuh kembali. Di Sumatera Selatan, masyarakat melaporkan akibat kebakaran yang terjadi berulang-ulang terhadap hidrologi, kesuburan tanah, hasil perikanan dan pertanian. Kerusakan sumberdaya akibat pembalakan dan kebakaran telah menekan pendapatan keluarga dan pilihan mata pencaharian lain. Akibat yang lebih jauh adalah bahwa banyak tenaga kerja berpindah dan masuk ke hutan di sekitarnya untuk menebang kayu. Pada sisi lain, masyarakat lokal di Kalimantan Timur yang kehidupannya bergantung pada perikanan lahan gambut berpandangan adanya manfaat dari praktek pembakaran lahan dan perubahan bentang alam setelah peristiwa kebakaran yang meluas akibat El Niño. Dengan demikian diperlukan penelitian yang lebih mendalam mengenai dampak kebakaran lahan basah dalam jangka panjang terhadap hidrologi, populasi ikan, dan mata pencaharian masyarakat lokal.

Satu, Pengkajian ulang dan audit bagi alokasi pemanfaatan bagi pembangunan lahan gambut versus konservasi dan mencakup seluruh pemangku kepentingan. Pengkajian ulang secara ilmiah bagi pengelolaan kebakaran sebagai dasar bagi pengembangan peraturan. Jangan membangun daerah transmigrasi baru di wilayah rawa.

Dua, Belajar dari pengalaman dan dorongan bagi praktek pengelolaan terbaik pembangunan lahan gambut. Pengkajian pembangunan kanal dan masalah pengelolaan air. Pengembangan prosedur penebangan yang lestari untuk mengurangi bahaya kebakaran.

Tiga, Penutupan kanal dan rehabilitasi hutan.

Empat, Pernyediaan insentif untuk tidak melakukan pembakaran.

Lima, Dukungan pemerintah dan perusahaan bagi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan kebakaran lahan pertanian untuk mencegah penyebarannya. Identifikasi dan promosikan metode pembukaan lahan alternatif yang layak.

Enam, Pengembangan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat sehingga mengurangi penggunaan api. Pengembangan kemitraan yang setara antara pemerintah/perusahaan dan masyarakat dalam pembangunan lahan basah. Pengalihan pertanian tanaman setahun menjadi perkebunan/agroforestry (dalam kemitraan dengan perusahaan)untuk meningkatkan taraf hidup dan menghindari pembakaran tahunan. Pemilihan tanaman keras yang cocok.

Tujuh, Pelibatan masyarakat dalam sumberdaya dan pengelolaan kebakaran dan peningkatan kesadaran lingkungannya. Penyediaan insentif sosial-ekonomi kepada masyarakat bagi pengelolaan lahan basah yang lestari. Penciptaan dan penguatan kelembagaan dan peraturan lokal bagi pengelolaan kebakaran.

Delapan, Penguatan lembaga yang ada dan klarifikasi prosedur pemecahan masalah kebakaran di berbagai tingkat pemerintahan. Penyediaan peralatan, sumberdaya, informasi, dan dana untuk memerangi kebakaran pada saat yang tepat (dibutuhkan).

Sembilan, Pengkajian kebijakan desentralisasi dan peran dalam kebakaran. Penguatan kapasitas dan komitmen lembaga pemerintah daerah ke arah pemanfaatan lahan basah yang lestari dan konservasi.
Antara News, 2007, Ilmuwan Berkumpul di Paris Bahas Pemanasan Global, LKBN Antara, Jakarta.
Suyanto, U. Chokkalingam dan P. Wibowo (Editor), 2003, Prosiding Semiloka: Kebakaran di Lahan Rawa/ Gambut di Sumatera: Masalah dan Solusi, CIFOR, (www.cifor.cgiar.org).
Chokkalingam, U. dan Suyanto, Kebakaran, mata pencaharian, dan kerusakan lingkungan pada lahan basah di Indonesia: lingkaran yang tiada berujung pangkal, CIFOR (www.cifor.cgiar.org).

Post a Comment for "Gambut Kalimantan Barat"